2.1 Masyarakat
2.1.1 Pengertian Masyarakat
Masyarakat adalah orang yang hidup
bersama yang menghasilkan kebudayaan. Dengan demikian, tak ada masyarakat yang
tidak mempunyai kebudayaan dan sebaliknya tidak ada kebudayaan tanpa masyarakat
sebagai wadah dan pendukungnya.(Soerjono Soekanto. 2012. Sosiologi Suatu
Pengantar:149)
2.1.2 Nilai-nilai Sosial
Dalam
suatu kebudayaan terkandung nilai-nilai dan norma-norma sosial yang merupakan
faktor pendorong bagi manusia untuk bertingkah lakudan mencapai kepuasan
tertentu dalam kehidupan sehari hari. Nilai dan norma senantiasa berkaitan satu
sama lainnya, walaupun keduanya dapat dibedakan. Nilai sebagaiamana pokok
pembicaraan disini dapat dikatakan sebagai ukuran sikap dan persaan seseorang
atau kelompok yang berhubungan dengan keadaan baik buruk, benar salah atau suka
tidak suka terhadap suatu objek, baik material maupun non material.
Menurut W.J.S. Poerwadarminta dalam
Kamus Umum Bahasa Indonesia, disebutkan bahwa nilai diartikan sebagai berikut:
1.
harga ( dalam arti taksiran harga)
2. harga sesuatu (uang misalnya), jika
diukur atau ditukarkan dengan barang lain.
3. angka kepandaian.
4. kadar; mutu; banyak sedikitnya, isi.
5. sifat sifat (hal-hal) yang penting
dalam kehidupan manusia.
Dalam buku Pengantar Sosiologi karangan
D.A.Wila Huky (1982), disebutkan ada sebelas ciri-ciri nilai sosial, yaiut:
1. Nilai merupakan konstruksi masyarakat
yang tercipta melalui interaksi diantara para anggota masyarakat.
2.
Nilai sosial ditularkan. Nilai yang menyusun system nilai diteruskan dan
ditularkan di antar anggota-anggota. Nilai ini dapat diteruskan dan ditularkan
daris atu grup ke grup yang laindalam sautu masyarakat melalui berbagai macam
proses sosial.
3.
Nilai dipelajari. Nilai dicapai dan bukan bawaan lahir. Proses belajar
dan pencapaian nilai-nilai itu, dimulai sejaka masa kanak-kanak dalam keluarga
melalui sosialisasi.
4.
Nilai memuaskan manusia dan mengambil bagian dalam usaha pemenuhan
kebutuhan-kebutuhan sosial.
5.
Nilai merupakan asumsi-asumsi abstrak di mana terdapat consensus sosial
tentang harga relative dari obyek dalam masyarakat Nilai-nilai konsptual
merupakan abstraksi dari unsur-unsur nilai dan bermacam-macam obyek di dalam
masyarakat.
6. Nilai cenderung berkaitan satu dengan
lain secara komunal untuk membentuk pola-pola dan system nilai dalam
masyarakat.
7.
Sistem-sistem nilai bervariasi antara kebudayaan satu dengan kebudayaan
yang lain, sesuai dengan harga relative yang diperlihatkan oleh setiap
kebudayaan terhadap pola-pola aktivitas dan tujuan serta sasarannya.
8.
Nilai selalu menggambarkan alternative dan system-sistem nilai yang
terdiri dari struktur rangkingalternatif-alternatif itu sendiri, sehingga
saling menyempurnakan dan mengisi, dalam menentukan rangking dari posisi atau
level dari obyek obyek yang ada.
9.
Masing-masing nilai dapat mempunyai efek yang berbeda terhadap
orang-perorangan dan masyarakat sebagai keseluruhan.
10.
Nilai-nilai juga melibatkan emosi
11. Nilai-nilai dapat mempengharui
pengembangan pribadi dalam masyrakat secara positif maupun negative.
Ciri-ciri nilai seperti disebutkan di
atas, mengandung pengertian bahwa nilai itu merupakan patokan (standar)
perilaku sosial yang melambangkan baik-buruk, benar-salahnya suatu obyek dalam
hidup bermasyrakat.
2.1.3 Norma-norma Sosial
Nilai dan norma merupakan sesuatu yang
tidak dapat dipisahkan; nilai dan norma selalu berkaitan. Bedanya secara umum,
norma mengandung sanksi yang relative tegas terhadap pelanggarnya. Norma lebih banyak
penekanannya sebagai peraturan-peraturan
yang selalu disertai oleh sanksi-sanksi yang merupakan factor pendorong bagi
individu maupun kelompok masyarakat untuk mencapai ukuran nilai-nilai sosial
tertentu yang dianggap terbaik untuk dilakukan.
Alvin L. Bertrand mendefinisikan norma
sebagai suatu standar-standar tingkah laku yang terdapat di dalam semua
masyarakat. Ia mengatakan bahwa norma sebagai suatu bagian dari kebudayaan
non-materi, norma norma tersebut menyatakan konsepsi-konsepsi teridelasisasi
dari tingkah laku.
Untuk membedakan kekuatan norma-norma,
maka secara sosiologis dikenal ada empat bagian-bagian norma sosial, yaitu :
a.
cara berbuat (usage)
Norma
yang disebut cara hanya mempunyai kekuatan yang dapat dikatan
sangat lemah dibanding norma yang lainnya. Cara lebih banyak terjadi pada
hubungan antar individu dengan individu di dalam kehidupan masyarakat. Jika
terjadi pelanggaran sesorang hanya akan mendapatakna sanksi berupa teguran.
Seperti cemoohan atau celaan. Perbuatan seseorang yang melanggar norma (
tingkatan cara ) tersebut dianggap orang sebagai perbuatan yang tidak sopan,
seperti makan sambil berdiri, makan memakai tangan kiri.
b.
Kebiasaan atau perbuatan yang berulang ulang (folkways)
Kebiasaan
adalah perbuatan yang berulang ulang dalam bentuk yang sama. Kebiasaan
mempunyai daya pengikat yang lebih kuat disbanding cara. Kebiasaan merupakan
suatu indicator kalau orang orang merasa setuju atau menyukai perbuatan
tertentu yang dilakukan seseorang. Misalnya, bertutur sapa lembut ( sopan
santun ).
c.
tata kelakuan (Mores)
Tata
kelakuan adalah suatu kebiasaan yang diakui oleh masyarakat sebagai norma
pengatur dalam setiap berperilaku. Tata kelakuan lebih menunjukkan fungsi
sebagai pengawas kelakuan oleh kelompok terhadap anggotanya. Tata kelakuan
mempunyai kekuatan memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu; jika
terjadi pelanggaran, maka dapat mengakibatakn sanksi berupa pemaksaan terhadap
pelanggarannya untuk kembali meyesuaikan diri dengan tata kelaukan umum sebagaimana
telah digariskan. Bentuk hukumanya biasanya dikucilkan oleh masyarakat dari
pergaulan, bahkan mungkin terjadi pengusiran dari tempat tinggalnya oleh
masyarakat.
d.
Adat istiadat (Custom).
Adat
isitadat adalah tata kelakuan yang berupa aturan-aturan yang mempunyai sanksi
lebih keras. Anggota masyarakat yang melanggar adat istiadat, akan mendapatkan
sanksi hokum, baikk formal maupun informal. Sanksi hokum formal biasanya
melibatkan alat Negara berdasarkan Undang-undang yang berlaku dalam memaksa
pelanggarnya untuk menerima sanksi hukum. Sedangkan sanksi hokum informal
biasayan diterapkan dengan kurang, atau bahkan tidak rasional, yaitu lebih
ditekankan pada masyarakat. Misalnya dalam kasus yang sama, seseorang yang
terlah terbukti melakukan perkosaan, maka akan mendapatkan sanksi sosail dari
masyarakat berupa dikucilkan oleh masyarakat.
Norma-norma sosial, seperti cara, kebiasaan,
tata kelakuan dan adat istiadat, kesemuanya merupakan aturan perilaku kehidupan
sosial yang bersifat kemasyarakatan.
2.1.4 Sosialisasi
Sebagaimana terlah
dipaprkan diatas, bahwa manusia adalah makhluk sosial yang senantiasa memiliki
kecenderungan untuk hidup bersama dalam suatu bentuk pergaulan hidup yang
disebut masyarakat. Dalam hidup di masayarakat manusia selalu dituntut untuk
menyesuaikan diri dengan lingkungan sosialnya melalui suatu proses. Proses ini
dapat dikatan sebagai sosialisasi. Sosialisasi adalah proses belajar yang dilakukan seseorang untuk berbuat atau
bertingkah laku berdasarkan patokan yang terdapat dan diakui dalam masayarakat.
2.1.5 Pengawasan Sosial
Pada
setiap kehidupan masyrakat, baik itu masyarakat yang masih tergolong bersahaja,
maupun amsyarakat yang sudah maju dan kompleks, senantiasa mengingkan suatu
ketertiban dan keamanan. Dengan demikian maka biasanaya komponen kehidupan
manusia dalam eksistensinya sebagai makhluk sosial, Nampak relative bertahan.
Dalam
kehidupan manusia, tindakan manusia senantiasa diatur dan dibatasi oleh
berbagai norma sosial. Tujuannya adalah agar setiap tindakan manusia tidak
salaing bertentangan dan tidak merugikan pihak lain, sebagaimana telah
dituliskan dalam norma norma sosial yang telah disepakatai bersama. Norma norma
sosial yang ada tersebut tidak akan berfungsi tanpa adanya pengawasan sosial.
Banyak
kalangan yang menganggap pengawasan sosial sebagai pembatasan tindakan dari
pihak penguasa, pimpinan atau atasan terhadapa pihak lain yang dikuasai atau
dipimpin untuk tidak menyimpang dari ketentuan atau peraturan yang berlaku.
Abu
Ahmadi (1985), berpendapat bahwa pengawasan sosial adalah suatu proses baik
yang direncanakan atau tidak direncanakan, yang bertujuan untuk mengajak,
membimbing atau bahkan memaksa anggota masyarakat agar mamatuhi nilai nilai dan
kaidah yang berlaku.
2.2 Kebudayaan
2.2.1 Pengertian Kebudayaan
Kebudayaan berasal dari bahasa
sansekerta buddhayah yang merupakan
bentuk jamak kata buddhi yang berarti budi atau akal. Kebudayaan diartikan
sebagai hal-hal yang bersangkutan dengan budi atau akal. .(Soerjono Soekanto.
2012. Sosiologi Suatu Pengantar:150)
Kebudayaan ( culture ) adalah suatu
komponen penting dalam kehidupan kehidupan masyarakat, khususnya struktur
sosial. Secara sederhana kebudayaan dapat diartikan sebagai suatu cara hidup
atau dalam bahasa inggrisnya disebut ways
of life.
Menurut E.B Tylor Kebudayaan adalah
kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum,
adat-istiadat dan lain kemampuan-kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang
didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat. .(Soerjono Soekanto. 2012.
Sosiologi Suatu Pengantar:150)
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaeman
Soemardi merumuskan kebudayaan sebagai semua hasil karya, rasa, dan cipta
masyarakat.
Rasa yang meliputi jiwa manusia
mewujudkan segala kaidah-kaidah dan nilai-nilai sosial yang perlu untuk mengtur
masalah-masalah kemasyarakatan dalam arti luas.
Cipta merupakan kemampuan mental,
kemampuan berpikir orang-orang yang hidup bermasyarakat, dan yang antara lain
menghasilkan filsafat serta ilmu pengetahuan.
Karya yaitu kemampuan manusia untuk
menghasilkan benda-benda maupun lain-lainnya ynag berwujud benda.
Untuk kepentingan analisis, maka sudut
struktur dan tingkatan dikenal adanya super-culture
yang berlaku bagi seluruh masyarakat. Di
dalam suatu culture mungkin
berkembang lagi kebudayaan-kebudayaan khusus yang tidak bertentangan dengan
kebudayaan induk yang dinamakan sub-culture.
Akan tetapi, apabila kebudayaan khusus tadi bertentanagan dengan kebudayaan
induk, gejala tersebut dinamakan counter
culture.
SUPER
CULTURE
CULTURE
(S)
SUB-CULTURE COUNTER CULTURE
|
(Soerjono Soekanto. 2012. Sosiologi
Suatu Pengantar:151-152)
Berdasarkan
wujudnya kebudayan terbagi menjadi dua :
1. Kebudayaan yang bersifat abstrak
Kebudayaan yang terletak di dalam pikiran manusia tidak dapat di raba atau di foto.
Contohnya : imaginasi, khayalan.
2. Kebudayaan bersifat konkret
Wujudnya yang berpola tindakan atau aktivitas manusia di dalam masyarakat yang dapat diraba dan diamati.
Contohnya : belajar, bicara, bermain.
1. Kebudayaan yang bersifat abstrak
Kebudayaan yang terletak di dalam pikiran manusia tidak dapat di raba atau di foto.
Contohnya : imaginasi, khayalan.
2. Kebudayaan bersifat konkret
Wujudnya yang berpola tindakan atau aktivitas manusia di dalam masyarakat yang dapat diraba dan diamati.
Contohnya : belajar, bicara, bermain.
2.2.2 Karakteristik Kebudayaan
Secara umum kebudayaan memiliki beberapa karakteristik umum, karakteristik umum tersebut yaitu :
1. Kebudayaan adalah milik bersama
Unsur kebudayaan/ide, nilai, pola merupakan sesuatu yang dijalankan bersama-sama oleh anggota masyarakat.
Contohnya : gotong royong, musyawarah mufakat.
2. Kebudayaan merupakan hasil belajar
Secara unsure hasil kebudayaan merupakan hasil dari belajar dan bukan warisan biologis (dibawa sejak lahir).
3. Kebudayaan didasari pada lambang
Penggunaan lambing-lambang tertentu biasanya dilakukan ooleh manusia, kekuasaan dan ketaatan individu dibangkitkan juga oleh lambing tertentu.
Secara umum kebudayaan memiliki beberapa karakteristik umum, karakteristik umum tersebut yaitu :
1. Kebudayaan adalah milik bersama
Unsur kebudayaan/ide, nilai, pola merupakan sesuatu yang dijalankan bersama-sama oleh anggota masyarakat.
Contohnya : gotong royong, musyawarah mufakat.
2. Kebudayaan merupakan hasil belajar
Secara unsure hasil kebudayaan merupakan hasil dari belajar dan bukan warisan biologis (dibawa sejak lahir).
3. Kebudayaan didasari pada lambang
Penggunaan lambing-lambang tertentu biasanya dilakukan ooleh manusia, kekuasaan dan ketaatan individu dibangkitkan juga oleh lambing tertentu.
2.2.3 Unsur-unsur Kebudayaan
Ø Menurut C. Kluckhohn, terdapat
tujuh unsur kebudayaan yang dapat dianggap sebagai cultural universals, yaitu:
1. Peralatan dan perlengkapan manusia
(pakaian, perumahan, alat alat rumah tangga, senjata, alat alat produksi,
transportasi dan sebagaianya.
2. Mata pencaharian
hidup dan system-sistem ekonomi (pertanian, peternakan, system produksi, system
distribusi dan sebagainya).
3. Sistem kemasyarakatan ( system
kekerabatan, organisasi politik, system hukum, system perkawinan.
4. Bahasa ( lisan maupun tertulis )
5. Kesenian ( Seni rupa, seni suara,
seni gerak dan sebagainya )
6. Religi ( Sistem kepercayaan )
Cultural-universals tersebut di
atas, dapat dijabarkan lagi ke dalam unsur-unsur yang lebih kecil. Ralph Linton
menyebutnya kegiatan-kegiatan kebudayaan
atau cultural aclivity. Sebagai contoh, cultural universals pencaharian
hidup dan ekonomi, antara lain mencakup kegiatan-kegiatan seperti pertanian,
peternakan, sistem produksi, sistem distribusi dan lain-lain. Kesenian
misalnya, meliputi kegiatan-kegiatan seperti seni tari, seni rupa, seni suara
dan lain-lain. Selanjutnya Ralph Linton merinci kegiatan-kegiatan kebudayaan
tersebut menjadi unsur-unsur yang lebih kecil lagi yang disebutnya trait-complex. Misalnya, kegiatan
pertanian menetap meliputi unsure-unsur irigasi, sistem mengolah tanah dengan
bajak, sistem hak milik atas tanah dan lain sebagainya. Selanjutnya
trait-complex mengolah tanah dengan bajak, akan dapat dipecah-pecah ke dalam
unsur-unsur yang lebih kecil lagi umpamanya hewan-hewan yang menarik bajak,
teknik mengendalikan bajak dan seterusnya. Akhirnya sebagai unsur kebudayaan
terkecil yang membentuk traits, adalah items. Apabila diambil contoh alat bajak
tersebut di atas maka, bajak tadi terdiri dari gabungan alat-alat atau
bagian-bagian yang lebih kecil lagi yang dapat dilepaskan, akan tetapi pada
hakikatnya merupakan suatu kesatuan. Apabila salah-satu bagian bajak tersebut
dihilangkan, maka bajak tadi tak dapat melaksanakan fungsinya sebagai bajak.
Menurut Bronislaw Malinowski yang selalu mencoba mencari fungsi atau kegunaan
setiap unsur kebudayaan, tak ada suatu unsur kebudayaan yang tidak mempunyai
kegunaan yang cocok dalam rangka kebudayaan sebagai keseluruhan. Apabila ada
unsur kebudayaan yang kehilangan kegunaannya, unsur tersebut akan hilang dengan
sendirinya. Kebiasaan-kebiasaan serta dorongan, tanggapan yang didapat dengan
belajar serta dasar-dasar untuk organisasi, harus diatur sedemikian rupa,
sehingga memungkinkari pemuasan kebutuhan-kebutuhan pokok manusia.
Ø Melville
J. Herskovits menyebutkan kebudayaan memiliki 4 unsur pokok, yaitu:
– alat-alat
teknologi
– sistem
ekonomi
– keluarga
– kekuasaan
politik
Ø Bronislaw Malinowski mengatakan ada
4 unsur pokok yang meliputi:
– sistem
norma sosial yang memungkinkan kerja sama antara para anggota masyarakat untuk
menyesuaikan diri dengan alam sekelilingnya
– organisasi
ekonomi
– alat-alat
dan lembaga-lembaga atau petugas-petugas untuk pendidikan (keluarga adalah
lembaga pendidikan utama)
– organisasi
kekuatan (politik)
Secara sosialogis tiap manusia dalam hidupnya
senantiasa memiliki kebudayaan; Artinya konsep tentang kebudayaan hanya ada
pada kelompok-kelompok pergaulan hidup individu dalam masyarakat.
Dapat dijelaskan bahwa kebudayaan berfungsi mengatur
agar manusia dapat memahami bagaimana seharusnya manusia bertingkah laku,
bebrbuat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dalam masyarakat. Sedangakan adat
kebiasaan (habit) merupakan kelakuan pribadi, artinya kebiasaan seseorang
berbeda dengan kebiasaan orang lain. Menurut Ferdinand Tonnies (dikutip dari
Soerjono Soekanto, (1982)).
2.2.4 Kebudayaan dan
Kepribadian
Pengertian masyarakat menunjuk pada
manusia sedangkan pengetian kebudayaan menunjuk pada pola-pola
prilaku yang khas dari masyarakat tersebut. masyarakat dan kebudayaan
sebenarnya merupakan perwujudan atau abraksi prilaku manusia.
kepribadian mewujudkan prilaku manusia. prilaku manusia dapat dibedakan dengan
kepribadiannya karena kepribadian merupakan latar belakang prilaku yang ada
dalam diri seorang individu. kekuatan kepribadian bukanlah terletak pda jawaban
atau tanggapan manusia terhadap suatu keadaan., akan tetapi justru pada
kesiapannya didalam memberikan jawab dan tanggapan.
Sebenarnya kepribadian merupakan
organisasi factor-faktor biologis, psikologis, dan sosiologis yang mendasari
prilaku individu. kpribadian mencakup kebiasaan-kebiasaan. sikap dan sifat lain
yang khas dimiliki seseorang yang berkembang apabila orang tadi berhubungan
dengan orang lain. . seorang sosiolog terutama akan menaruh perhatiannya pda
perwujudan prilaku individu yang nyatapada waktu individu tersebut berhubungan
dengan individu-individu lainnya.
Tipe-tipe
kebudayaan khusus yang mempengaruhi bentuk kepribadian :
1. Kebudayaan-kebudayaan
khusus atau dasar factor kedaerahan.
Disisni
dijumpai kepribadian yang saling berbeda antara individu-individu yang
merupakan anggota suatu masyarakat tertentu karena masing-masing tinggal
didaerah yang tidak sama dengankebudayaan-kebudayan khus yang tidak
sama pula. suatu contoh lain adalah “ jiwa begadang” cirri-ciri
tersebut tampak dengan nyata pada orang-orang tapanuli dan minang kabau misalnya,
dari orang-orang jawa. banyak contoh lainnya yang dapat dikemukakan atas sadar
factor resional.
2. Cara hidup dikota dan
didesa yang berbeda ( urban dan rural ways of life )
Cobalah
ambil contoh perbedaan antara seorang anak yang dibesarkan dikota dan anak yang
dibesarkan didesa. anak lebih berani menonjolkan diri diantara teman-temannya
dan sikap lebih terbuka untuk menyesuaikan diri dengan perubahan sosial dan
kebudayaan yang tertentu. sementara itu, seorang anak yang dibesarkan didesa lebih
mempunyai sekap percaya pada diri sendiri dan lebih banyak sikap menilai (
Sense of value ).
3. Kebudayaan
khusus kelas sosial
Didalam
setiap masyarakat akan dijumpai lapisan sosial karena setiap masyarakat
mempunyai sikap menghargaiyang tertentu terhadap bidang-bidang kehidupan yang
tertentu pula dengan demikian kita mengenal lapisan sosial yang tinggi, rendah
dan menengah.
4. Kebudayaan
khusus atas dasar agama
Agama juga
berpengaruh besar didalam membentuk kepribadian seorang individu. bahkan adanya
mazhab didalam suatu agama pun melahirkan pula kepribadianyang berbeda-beda
dikalangan umatnya.
5. Kebudayaan berdasarkan
propesi
Pekerjaan
keahlian juga berpengaruh besar kepada kepribadian seorang. kpribadian seorang
dokter, misalnya, berbeda dengan kepribadian seorang pengacaradan itu semuanya
berpengaruhpada suasana kekeluargaan dan cara mereka bergaulprilaku demikian
tentu lebih dimengerti oleh teman-teman sejawatnya yang mempunyai pekerjaan dan
profesi yang sama.
2.2.5 Gerak Kebudayaan
Tidak
ada kebudayaan yang statis. Gerak kebudayaan sebenarnya adalah gerak manusia
yang hidup di dalam masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan. Gerakan gerakan
kebudayaan di pengaruhi oleh akulturasi,
dimana akulturasi adalah percampuran dua kebudayaan atau lebih dimana
kebudayaan lama masih dipertahankan.
Masalah-masalah yang menyangkut
proses akulturasi:
a.
Unsur-unsur kebudayaan asing manakah
yang mudah diterima
·
Unsur kebudayaan kebendaan
·
Unsur-unsur yang terbukti membawa
manfaat besar
·
Unsur-unsur yang dengan mudah
disesuiakan dengan keadaan masyarakat yang menerima unsur-unsur tersebut.
b.
Unsur-unsur kebudayaan asing manakah
yang sulit diterima
·
Unsur yang menyangkut sistem kepercayaan
·
Unsur-unsur yang dipelajari pada taraf
pertama proses sosialisasi
c. individu-individu
manakah yang cepat menerima unsur-unsur baru
Biasanya
generasi muda dianggap sebagai individu-individu yang cepat menerima
unsur-unsur kebudayaan asing, seabaliknya generasi tua dianggap sebagai
orang-orang kolot yang sukar menerima unsur baru.
d. ketegangan-ketegangan
apakah yang timbul sebagai akibat akulturasi.
2.2.6 Fungsi
Kebudayaan bagi Masyarakat
Kebudayaan mempunyai fungsi yang
sangat besar bagi manusia dan masyarakat. bermacam kekuatan yang harus
dihadapimasyarakat dan anggota-anggotanyaseperti kakutan alam , maupun
kekuatan-kekuatan lainnya didalam masyarakat itu sendiri tidak
selalu baik baginya. selain itu, manusia dan masyarakat memerlukan pula
kepuasan, baik dibidang spiritual mauun material. kebutuhankebutuhan masyarakat
tersebutdiatas untuk sebagian besar dipenuhi oleh kebudayaan yang
bersumber pada masyarakat itu sendiri. dikatakan sebagian besar karena
kemampuan manusia terbatas sehingga kemampuan kebudayaan yang merupakan hasil
ciptaanya juga terbatas didalam memenuhi segala terbatas didalam memenuhi
segala kebutuhan.
Dalam tindakan –tindakan untuk
melindungi diri terhadap lingkungan alam, pada taraf permulaan, manusia
bersikap menyerah dan semata-mata bertindak didalam batas-batas untuk
melindungi dirinya. taraf tersebut masih banyak dijumpai pada
masyarakat-masyarakat yang hingga kini masih rendah taraf kebudayaan . misalnya
suku bangsa kubu yang yang tinggal dipedalaman daerah jambi masih
bersikapmenyerah terhadap lingkungan alamnya. rata-rata mereka itu masih
merupakan masyrakat yang belum mempunyai tempat tinggaltetap karena persedian
bahan pangan semarta-mata tergantung dari lingkungan alam. taraf
teknologi mereka belum tercapai tingkatan dimana manusia diberikan
kemungkinan-kemungkinan untuk memanpaatkan dan menguasai lingkungan alamnya.
keadaan berlainan dengan masyarakat
yang sudah kompleks, yang taraf kebudayaannya lebih tinggi , hasil karya
manusia tersebut, yaitu teknologi , memberikan kemungkinan-kemungkinan yang
sangat luasuntuk memampaat hasil alam dan apabila mungkin, menguasai alam.
perkembangan teknologi dinegara-negara besar seperti amerika
serikat, rusia, prancis, jerman, dan sebagainya, merupakan berapa contoh dimana
masyarakat tidak lagi pasif menghadapi tantangan alam sekitarnya.
Karsa masyarakat mewujudkan norma
dan nilai-nilai sosial yang sangat perlu untuk mengadakantata tertib dalam
pergaulaan kemasyarakatan. kekutan yang tersembunyi dalam masyarakattidak
selamamnya baik. untuk menghadapi kekuatan yang buruk, manusia terpaksa
melindungi diri dengan cara menciptakan kaidah-kaidah
yang pada hakikatnya merupakan petunjuk tentang bagaimans manusia harus
bertindak dan berlaku didalam pergaulan hidup.
kaidah-kaidah kebudayaan berarti
peraturan tentang tingkah laku atau tindakan yang harus dilakukan dalam suatu
keadaan tertentu
2.2.7 Etnosentrisme
Etnosentrisme bisa diartikan sebagai pandangan bahwa kelompoknya sendiri adalah pusat dari segalanya dan semua kelompok lain dibandingkan dan dinilai sesuai dgn standar kelompok sendiri. Atau secara bebas bisa dikatakan etnosentrisme adalah kebiasaan setiap kelompok untuk menganggap kebudayaan kelompoknya sebagai kebuadayaan yang paling baik. Kita mengasumsikan tanpa pikir atau argument bahwa masyarakat kita merupakan masyarakat “progresif” sedangkan masyarakat di luar dunia “terbelakang”, kesenian kita indah, sedangkan kesenian lain aneh.
Etnosentrisme membuat kebudayaan kita
sebagai patokan untuk mengukur baik buruknya, tinggi rendahnya dan ebnar atau
ganjilnya kebudayaan lain . ini sering dinyatakan dalam ungkapkan orang-orang
terpilih, ras unguul, penganut sejati, dsb.
2.2.8 Xenosentrisme
Istilah ini berarti suatu pandangan
yang lebih menyukai hal-hal yang berbau asing. Ini adalah kebalikan yang tepat
dari etnosentrisme. Ada banyak kebangga bagi orang-orang tertentu ketika mereka
membayar lebih mahal untuk barang-barang impor dengan asumsu bahwa segala yang
datang dari luar negeri lebih baik.
2.2.9 Relativisme Kebudayaan
Kita tidak mungkin memahami perilaku
kelompok lain dengan sudut pandang motif, kebiasaan dan nilai yang kita anut.
Relativisme kebudayaan fungsi dan arti dari suatu unsur adl berhubungan dg
lingkungan/keadaan kebudayaannya. Motif, kebiasaan, nilai suatu kebudayaan
harus dinilai/dipahami dari sudut pandang mereka. Relativisme kebuadayaan juga
bisa diartikan “segala sesuatu benar pada suatu tempat-tetapi tidak benar pada
semua tempat”
DAFTAR
PUSTAKA
Bertrand,
Alvin L.1980. Sosiologi. Surabaya:
PT. Bina Ilmu
Somardjan,Selo
dan Soemardi, Soelaiman. 1964. Setangkai
Bunga Sosiologi. Jakarta: Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Soekanto,Soerjono.1982.
Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: CV.
Rajawali.
Soekanto,Soerjono.2012.
Sosiologi. Jakarta: CV. Raja Grafindo
Persada.
Bugang,
Epul. 2013. Kebudayaan dan Masyarakat,
(Online), (http://epul bugang.blogspot.com/2013/01/makalah-kebudayaan-dan-masyarakat.html),
di-akses 18 September 2014.
Hendariningrum, Retno dan Novianti, Dewi. Pengantar Sosiologi- Kebudayaan dan
Masyarakat, (Online), (http://pengantar-sosiologi.blogspot. com/2009/04/bab-7-kebudayaan-dan-masyarakat.html),
di-akses 18 September 2014.