Friday, January 23, 2015

Kebudayaan dan Masyarakat

2.1       Masyarakat
            2.1.1    Pengertian Masyarakat
Masyarakat adalah orang yang hidup bersama yang menghasilkan kebudayaan. Dengan demikian, tak ada masyarakat yang tidak mempunyai kebudayaan dan sebaliknya tidak ada kebudayaan tanpa masyarakat sebagai wadah dan pendukungnya.(Soerjono Soekanto. 2012. Sosiologi Suatu Pengantar:149)
2.1.2    Nilai-nilai Sosial
            Dalam suatu kebudayaan terkandung nilai-nilai dan norma-norma sosial yang merupakan faktor pendorong bagi manusia untuk bertingkah lakudan mencapai kepuasan tertentu dalam kehidupan sehari hari. Nilai dan norma senantiasa berkaitan satu sama lainnya, walaupun keduanya dapat dibedakan. Nilai sebagaiamana pokok pembicaraan disini dapat dikatakan sebagai ukuran sikap dan persaan seseorang atau kelompok yang berhubungan dengan keadaan baik buruk, benar salah atau suka tidak suka terhadap suatu objek, baik material maupun non material.
        Menurut W.J.S. Poerwadarminta dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, disebutkan bahwa nilai diartikan sebagai berikut:
1. harga ( dalam arti taksiran harga)
2. harga sesuatu (uang misalnya), jika diukur atau ditukarkan dengan barang lain.
3. angka kepandaian.
4. kadar; mutu; banyak sedikitnya, isi.
5. sifat sifat (hal-hal) yang penting dalam kehidupan manusia.
        Dalam buku Pengantar Sosiologi karangan D.A.Wila Huky (1982), disebutkan ada sebelas ciri-ciri nilai sosial, yaiut:
1. Nilai merupakan konstruksi masyarakat yang tercipta melalui interaksi diantara para anggota masyarakat.
2.  Nilai sosial ditularkan. Nilai yang menyusun system nilai diteruskan dan ditularkan di antar anggota-anggota. Nilai ini dapat diteruskan dan ditularkan daris atu grup ke grup yang laindalam sautu masyarakat melalui berbagai macam proses sosial.
3.  Nilai dipelajari. Nilai dicapai dan bukan bawaan lahir. Proses belajar dan pencapaian nilai-nilai itu, dimulai sejaka masa kanak-kanak dalam keluarga melalui sosialisasi.
4.  Nilai memuaskan manusia dan mengambil bagian dalam usaha pemenuhan kebutuhan-kebutuhan sosial.
5.  Nilai merupakan asumsi-asumsi abstrak di mana terdapat consensus sosial tentang harga relative dari obyek dalam masyarakat Nilai-nilai konsptual merupakan abstraksi dari unsur-unsur nilai dan bermacam-macam obyek di dalam masyarakat.
6. Nilai cenderung berkaitan satu dengan lain secara komunal untuk membentuk pola-pola dan system nilai dalam masyarakat.
7.   Sistem-sistem nilai bervariasi antara kebudayaan satu dengan kebudayaan yang lain, sesuai dengan harga relative yang diperlihatkan oleh setiap kebudayaan terhadap pola-pola aktivitas dan tujuan serta sasarannya.
8.  Nilai selalu menggambarkan alternative dan system-sistem nilai yang terdiri dari struktur rangkingalternatif-alternatif itu sendiri, sehingga saling menyempurnakan dan mengisi, dalam menentukan rangking dari posisi atau level dari obyek obyek yang ada.
9.  Masing-masing nilai dapat mempunyai efek yang berbeda terhadap orang-perorangan dan masyarakat sebagai keseluruhan.
10.  Nilai-nilai juga melibatkan emosi
11. Nilai-nilai dapat mempengharui pengembangan pribadi dalam masyrakat secara positif maupun negative.
Ciri-ciri nilai seperti disebutkan di atas, mengandung pengertian bahwa nilai itu merupakan patokan (standar) perilaku sosial yang melambangkan baik-buruk, benar-salahnya suatu obyek dalam hidup bermasyrakat.
2.1.3            Norma-norma Sosial
        Nilai dan norma merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan; nilai dan norma selalu berkaitan. Bedanya secara umum, norma mengandung sanksi yang relative tegas terhadap pelanggarnya. Norma lebih banyak penekanannya  sebagai peraturan-peraturan yang selalu disertai oleh sanksi-sanksi yang merupakan factor pendorong bagi individu maupun kelompok masyarakat untuk mencapai ukuran nilai-nilai sosial tertentu yang dianggap terbaik untuk dilakukan.
        Alvin L. Bertrand mendefinisikan norma sebagai suatu standar-standar tingkah laku yang terdapat di dalam semua masyarakat. Ia mengatakan bahwa norma sebagai suatu bagian dari kebudayaan non-materi, norma norma tersebut menyatakan konsepsi-konsepsi teridelasisasi dari tingkah laku.
        Untuk membedakan kekuatan norma-norma, maka secara sosiologis dikenal ada empat bagian-bagian norma sosial, yaitu :
a. cara berbuat (usage)
Norma yang disebut cara  hanya mempunyai kekuatan yang dapat dikatan sangat lemah dibanding norma yang lainnya. Cara lebih banyak terjadi pada hubungan antar individu dengan individu di dalam kehidupan masyarakat. Jika terjadi pelanggaran sesorang hanya akan mendapatakna sanksi berupa teguran. Seperti cemoohan atau celaan. Perbuatan seseorang yang melanggar norma ( tingkatan cara ) tersebut dianggap orang sebagai perbuatan yang tidak sopan, seperti makan sambil berdiri, makan memakai tangan kiri.
b. Kebiasaan atau perbuatan yang berulang ulang (folkways)
Kebiasaan adalah perbuatan yang berulang ulang dalam bentuk yang sama. Kebiasaan mempunyai daya pengikat yang lebih kuat disbanding cara. Kebiasaan merupakan suatu indicator kalau orang orang merasa setuju atau menyukai perbuatan tertentu yang dilakukan seseorang. Misalnya, bertutur sapa lembut ( sopan santun ).
c. tata kelakuan (Mores)
Tata kelakuan adalah suatu kebiasaan yang diakui oleh masyarakat sebagai norma pengatur dalam setiap berperilaku. Tata kelakuan lebih menunjukkan fungsi sebagai pengawas kelakuan oleh kelompok terhadap anggotanya. Tata kelakuan mempunyai kekuatan memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu; jika terjadi pelanggaran, maka dapat mengakibatakn sanksi berupa pemaksaan terhadap pelanggarannya untuk kembali meyesuaikan diri dengan tata kelaukan umum sebagaimana telah digariskan. Bentuk hukumanya biasanya dikucilkan oleh masyarakat dari pergaulan, bahkan mungkin terjadi pengusiran dari tempat tinggalnya oleh masyarakat.
d. Adat istiadat (Custom).
Adat isitadat adalah tata kelakuan yang berupa aturan-aturan yang mempunyai sanksi lebih keras. Anggota masyarakat yang melanggar adat istiadat, akan mendapatkan sanksi hokum, baikk formal maupun informal. Sanksi hokum formal biasanya melibatkan alat Negara berdasarkan Undang-undang yang berlaku dalam memaksa pelanggarnya untuk menerima sanksi hukum. Sedangkan sanksi hokum informal biasayan diterapkan dengan kurang, atau bahkan tidak rasional, yaitu lebih ditekankan pada masyarakat. Misalnya dalam kasus yang sama, seseorang yang terlah terbukti melakukan perkosaan, maka akan mendapatkan sanksi sosail dari masyarakat berupa dikucilkan oleh masyarakat.
   Norma-norma sosial, seperti cara, kebiasaan, tata kelakuan dan adat istiadat, kesemuanya merupakan aturan perilaku kehidupan sosial yang bersifat kemasyarakatan.
            2.1.4    Sosialisasi
        Sebagaimana terlah dipaprkan diatas, bahwa manusia adalah makhluk sosial yang senantiasa memiliki kecenderungan untuk hidup bersama dalam suatu bentuk pergaulan hidup yang disebut masyarakat. Dalam hidup di masayarakat manusia selalu dituntut untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan sosialnya melalui suatu proses. Proses ini dapat dikatan sebagai sosialisasi. Sosialisasi adalah proses belajar yang  dilakukan seseorang untuk berbuat atau bertingkah laku berdasarkan patokan yang terdapat dan diakui dalam masayarakat.
            2.1.5    Pengawasan Sosial
        Pada setiap kehidupan masyrakat, baik itu masyarakat yang masih tergolong bersahaja, maupun amsyarakat yang sudah maju dan kompleks, senantiasa mengingkan suatu ketertiban dan keamanan. Dengan demikian maka biasanaya komponen kehidupan manusia dalam eksistensinya sebagai makhluk sosial, Nampak relative bertahan.
        Dalam kehidupan manusia, tindakan manusia senantiasa diatur dan dibatasi oleh berbagai norma sosial. Tujuannya adalah agar setiap tindakan manusia tidak salaing bertentangan dan tidak merugikan pihak lain, sebagaimana telah dituliskan dalam norma norma sosial yang telah disepakatai bersama. Norma norma sosial yang ada tersebut tidak akan berfungsi tanpa adanya pengawasan sosial.
        Banyak kalangan yang menganggap pengawasan sosial sebagai pembatasan tindakan dari pihak penguasa, pimpinan atau atasan terhadapa pihak lain yang dikuasai atau dipimpin untuk tidak menyimpang dari ketentuan atau peraturan yang berlaku.
        Abu Ahmadi (1985), berpendapat bahwa pengawasan sosial adalah suatu proses baik yang direncanakan atau tidak direncanakan, yang bertujuan untuk mengajak, membimbing atau bahkan memaksa anggota masyarakat agar mamatuhi nilai nilai dan kaidah yang berlaku.

2.2       Kebudayaan
2.2.1    Pengertian Kebudayaan
Kebudayaan berasal dari bahasa sansekerta buddhayah yang merupakan bentuk jamak kata buddhi yang berarti budi atau akal. Kebudayaan diartikan sebagai hal-hal yang bersangkutan dengan budi atau akal. .(Soerjono Soekanto. 2012. Sosiologi Suatu Pengantar:150)
        Kebudayaan ( culture ) adalah suatu komponen penting dalam kehidupan kehidupan masyarakat, khususnya struktur sosial. Secara sederhana kebudayaan dapat diartikan sebagai suatu cara hidup atau dalam bahasa inggrisnya disebut ways of life.
Menurut E.B Tylor Kebudayaan adalah kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat-istiadat dan lain kemampuan-kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat. .(Soerjono Soekanto. 2012. Sosiologi Suatu Pengantar:150)

Menurut Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi merumuskan kebudayaan sebagai semua hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Rasa yang meliputi jiwa manusia mewujudkan segala kaidah-kaidah dan nilai-nilai sosial yang perlu untuk mengtur masalah-masalah kemasyarakatan dalam arti luas.
Cipta merupakan kemampuan mental, kemampuan berpikir orang-orang yang hidup bermasyarakat, dan yang antara lain menghasilkan filsafat serta ilmu pengetahuan.
Karya yaitu kemampuan manusia untuk menghasilkan benda-benda maupun lain-lainnya ynag berwujud benda.
Untuk kepentingan analisis, maka sudut struktur dan tingkatan dikenal adanya super-culture yang  berlaku bagi seluruh masyarakat. Di dalam suatu culture mungkin berkembang lagi kebudayaan-kebudayaan khusus yang tidak bertentangan dengan kebudayaan induk yang dinamakan sub-culture. Akan tetapi, apabila kebudayaan khusus tadi bertentanagan dengan kebudayaan induk, gejala tersebut dinamakan counter culture.

SUPER CULTURE


CULTURE (S)
           
                        SUB-CULTURE                    COUNTER CULTURE
 









(Soerjono Soekanto. 2012. Sosiologi Suatu Pengantar:151-152)
Berdasarkan wujudnya kebudayan terbagi menjadi dua :
1. Kebudayaan yang bersifat abstrak
Kebudayaan yang terletak di dalam pikiran manusia tidak dapat di raba atau di foto.
Contohnya : imaginasi, khayalan.
2. Kebudayaan bersifat konkret
Wujudnya yang berpola tindakan atau aktivitas manusia di dalam masyarakat yang dapat diraba dan diamati.
Contohnya : belajar, bicara, bermain.

2.2.2    Karakteristik Kebudayaan
Secara umum kebudayaan memiliki beberapa karakteristik umum, karakteristik umum tersebut yaitu :
      1. Kebudayaan adalah milik bersama
Unsur kebudayaan/ide, nilai, pola merupakan sesuatu yang dijalankan bersama-sama oleh anggota masyarakat.
Contohnya : gotong royong, musyawarah mufakat.
     2. Kebudayaan merupakan hasil belajar 
Secara unsure hasil kebudayaan merupakan hasil dari belajar dan bukan warisan biologis (dibawa sejak lahir).
     3. Kebudayaan didasari pada lambang 
Penggunaan lambing-lambang tertentu biasanya dilakukan ooleh manusia, kekuasaan dan ketaatan individu dibangkitkan juga oleh lambing tertentu.
            2.2.3    Unsur-unsur Kebudayaan
Ø  Menurut C. Kluckhohn, terdapat tujuh unsur kebudayaan yang dapat dianggap sebagai cultural universals, yaitu:
1. Peralatan dan perlengkapan manusia (pakaian, perumahan, alat alat rumah tangga, senjata, alat alat produksi, transportasi dan sebagaianya.
2. Mata pencaharian hidup dan system-sistem ekonomi (pertanian, peternakan, system produksi, system distribusi dan sebagainya).
3. Sistem kemasyarakatan ( system kekerabatan, organisasi politik, system hukum, system perkawinan. 
4. Bahasa ( lisan maupun tertulis )
5. Kesenian ( Seni rupa, seni suara, seni gerak dan sebagainya )
6. Religi ( Sistem kepercayaan )
Cultural-universals tersebut di atas, dapat dijabarkan lagi ke dalam unsur-unsur yang lebih kecil. Ralph Linton menyebutnya kegiatan-kegiatan kebudayaan atau cultural aclivity. Sebagai contoh, cultural universals pencaharian hidup dan ekonomi, antara lain mencakup kegiatan-kegiatan seperti pertanian, peternakan, sistem produksi, sistem distribusi dan lain-lain. Kesenian misalnya, meliputi kegiatan-kegiatan seperti seni tari, seni rupa, seni suara dan lain-lain. Selanjutnya Ralph Linton merinci kegiatan-kegiatan kebudayaan tersebut menjadi unsur-unsur yang lebih kecil lagi yang disebutnya trait-complex. Misalnya, kegiatan pertanian menetap meliputi unsure-unsur irigasi, sistem mengolah tanah dengan bajak, sistem hak milik atas tanah dan lain sebagainya. Selanjutnya trait-complex mengolah tanah dengan bajak, akan dapat dipecah-pecah ke dalam unsur-unsur yang lebih kecil lagi umpamanya hewan-hewan yang menarik bajak, teknik mengendalikan bajak dan seterusnya. Akhirnya sebagai unsur kebudayaan terkecil yang membentuk traits, adalah items. Apabila diambil contoh alat bajak tersebut di atas maka, bajak tadi terdiri dari gabungan alat-alat atau bagian-bagian yang lebih kecil lagi yang dapat dilepaskan, akan tetapi pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan. Apabila salah-satu bagian bajak tersebut dihilangkan, maka bajak tadi tak dapat melaksanakan fungsinya sebagai bajak. Menurut Bronislaw Malinowski yang selalu mencoba mencari fungsi atau kegunaan setiap unsur kebudayaan, tak ada suatu unsur kebudayaan yang tidak mempunyai kegunaan yang cocok dalam rangka kebudayaan sebagai keseluruhan. Apabila ada unsur kebudayaan yang kehilangan kegunaannya, unsur tersebut akan hilang dengan sendirinya. Kebiasaan-kebiasaan serta dorongan, tanggapan yang didapat dengan belajar serta dasar-dasar untuk organisasi, harus diatur sedemikian rupa, sehingga memungkinkari pemuasan kebutuhan-kebutuhan pokok manusia.

Ø  Melville J. Herskovits menyebutkan kebudayaan memiliki 4 unsur pokok, yaitu:
     alat-alat teknologi
     sistem ekonomi
     keluarga
     kekuasaan politik
Ø  Bronislaw Malinowski mengatakan ada 4 unsur pokok yang meliputi:
     sistem norma sosial yang memungkinkan kerja sama antara para anggota masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan alam sekelilingnya
     organisasi ekonomi
     alat-alat dan lembaga-lembaga atau petugas-petugas untuk pendidikan (keluarga adalah lembaga pendidikan utama)
     organisasi kekuatan (politik)

Secara sosialogis tiap manusia dalam hidupnya senantiasa memiliki kebudayaan; Artinya konsep tentang kebudayaan hanya ada pada kelompok-kelompok pergaulan hidup individu dalam masyarakat.
Dapat dijelaskan bahwa kebudayaan berfungsi mengatur agar manusia dapat memahami bagaimana seharusnya manusia bertingkah laku, bebrbuat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dalam masyarakat. Sedangakan adat kebiasaan (habit) merupakan kelakuan pribadi, artinya kebiasaan seseorang berbeda dengan kebiasaan orang lain. Menurut Ferdinand Tonnies (dikutip dari Soerjono Soekanto, (1982)).
                
                 2.2.4            Kebudayaan dan Kepribadian
Pengertian masyarakat menunjuk pada manusia  sedangkan pengetian kebudayaan menunjuk pada pola-pola prilaku yang khas dari masyarakat tersebut. masyarakat dan kebudayaan sebenarnya  merupakan perwujudan atau abraksi prilaku manusia. kepribadian mewujudkan prilaku manusia. prilaku manusia dapat dibedakan dengan kepribadiannya karena kepribadian merupakan latar belakang prilaku yang ada dalam diri seorang individu. kekuatan kepribadian bukanlah terletak pda jawaban atau tanggapan manusia terhadap suatu keadaan., akan tetapi justru pada kesiapannya didalam memberikan jawab dan tanggapan.
Sebenarnya kepribadian merupakan organisasi factor-faktor biologis, psikologis, dan sosiologis yang mendasari prilaku individu. kpribadian mencakup kebiasaan-kebiasaan. sikap dan sifat lain yang khas dimiliki seseorang yang berkembang apabila orang tadi berhubungan dengan orang lain. . seorang sosiolog terutama akan menaruh perhatiannya pda perwujudan prilaku individu yang nyatapada waktu individu tersebut berhubungan dengan individu-individu lainnya.

Tipe-tipe kebudayaan khusus yang mempengaruhi bentuk kepribadian :
1.      Kebudayaan-kebudayaan khusus atau dasar factor kedaerahan.
Disisni dijumpai kepribadian yang saling berbeda antara individu-individu yang merupakan anggota suatu masyarakat tertentu karena masing-masing tinggal didaerah yang  tidak sama dengankebudayaan-kebudayan khus yang tidak sama pula. suatu contoh  lain adalah “ jiwa begadang” cirri-ciri tersebut tampak dengan nyata pada orang-orang tapanuli dan minang kabau misalnya, dari orang-orang jawa. banyak contoh lainnya yang dapat dikemukakan atas sadar factor resional.
2.      Cara hidup dikota dan didesa yang berbeda ( urban dan rural ways of life )
Cobalah ambil contoh perbedaan antara seorang anak yang dibesarkan dikota dan anak yang dibesarkan didesa. anak lebih berani menonjolkan diri diantara teman-temannya dan sikap lebih terbuka untuk menyesuaikan diri dengan perubahan sosial dan kebudayaan yang tertentu. sementara itu, seorang anak yang dibesarkan didesa lebih mempunyai sekap percaya pada diri sendiri dan lebih banyak sikap menilai ( Sense of value ).
3.       Kebudayaan khusus kelas sosial
Didalam setiap masyarakat akan dijumpai lapisan sosial karena setiap masyarakat mempunyai sikap menghargaiyang tertentu terhadap bidang-bidang kehidupan yang tertentu pula dengan demikian kita mengenal lapisan sosial yang tinggi, rendah dan menengah.
4.      Kebudayaan khusus atas dasar agama
Agama juga berpengaruh besar didalam membentuk kepribadian seorang individu. bahkan adanya mazhab didalam suatu agama pun melahirkan pula kepribadianyang berbeda-beda dikalangan umatnya.
5.      Kebudayaan berdasarkan propesi
Pekerjaan keahlian juga berpengaruh besar kepada kepribadian seorang. kpribadian seorang dokter, misalnya, berbeda dengan kepribadian seorang pengacaradan itu semuanya berpengaruhpada suasana kekeluargaan dan cara mereka bergaulprilaku demikian tentu lebih dimengerti oleh teman-teman sejawatnya yang mempunyai pekerjaan dan profesi yang sama.

                 2.2.5            Gerak Kebudayaan
            Tidak ada kebudayaan yang statis. Gerak kebudayaan sebenarnya adalah gerak manusia yang hidup di dalam masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan. Gerakan gerakan kebudayaan di pengaruhi oleh  akulturasi, dimana akulturasi adalah percampuran dua kebudayaan atau lebih dimana kebudayaan lama masih dipertahankan.
                 Masalah-masalah yang menyangkut proses akulturasi:
a.       Unsur-unsur kebudayaan asing manakah yang mudah diterima
·         Unsur kebudayaan kebendaan
·         Unsur-unsur yang terbukti membawa manfaat besar
·         Unsur-unsur yang dengan mudah disesuiakan dengan keadaan masyarakat yang menerima unsur-unsur tersebut.
b.      Unsur-unsur kebudayaan asing manakah yang sulit diterima
·         Unsur yang menyangkut sistem kepercayaan
·         Unsur-unsur yang dipelajari pada taraf pertama proses sosialisasi
c.       individu-individu manakah yang cepat menerima unsur-unsur baru
Biasanya generasi muda dianggap sebagai individu-individu yang cepat menerima unsur-unsur kebudayaan asing, seabaliknya generasi tua dianggap sebagai orang-orang kolot yang sukar menerima unsur baru.
d.      ketegangan-ketegangan apakah yang timbul sebagai akibat akulturasi.
2.2.6    Fungsi Kebudayaan bagi Masyarakat

Kebudayaan mempunyai fungsi yang sangat besar bagi manusia dan masyarakat. bermacam kekuatan yang harus dihadapimasyarakat dan anggota-anggotanyaseperti kakutan alam , maupun kekuatan-kekuatan lainnya didalam masyarakat itu  sendiri tidak selalu baik baginya. selain itu, manusia dan masyarakat memerlukan pula kepuasan, baik dibidang spiritual mauun material. kebutuhankebutuhan masyarakat tersebutdiatas untuk sebagian besar  dipenuhi oleh kebudayaan yang bersumber pada masyarakat itu sendiri. dikatakan sebagian besar karena kemampuan manusia terbatas sehingga kemampuan kebudayaan yang merupakan hasil ciptaanya juga terbatas didalam memenuhi segala terbatas didalam memenuhi segala kebutuhan. 
Dalam tindakan –tindakan untuk melindungi diri terhadap lingkungan alam, pada taraf permulaan, manusia bersikap menyerah dan semata-mata bertindak didalam batas-batas untuk melindungi dirinya. taraf tersebut masih banyak dijumpai pada masyarakat-masyarakat yang hingga kini masih rendah taraf kebudayaan . misalnya suku bangsa kubu yang yang tinggal dipedalaman daerah jambi masih bersikapmenyerah terhadap lingkungan alamnya.  rata-rata mereka itu masih merupakan masyrakat yang belum mempunyai tempat tinggaltetap karena persedian bahan pangan semarta-mata tergantung dari lingkungan alam.  taraf teknologi mereka belum tercapai tingkatan dimana manusia diberikan kemungkinan-kemungkinan untuk memanpaatkan dan menguasai lingkungan alamnya.
keadaan berlainan dengan masyarakat yang sudah kompleks, yang taraf kebudayaannya lebih tinggi , hasil karya manusia tersebut, yaitu teknologi , memberikan kemungkinan-kemungkinan yang sangat luasuntuk memampaat hasil alam dan apabila mungkin, menguasai alam. perkembangan teknologi  dinegara-negara besar seperti amerika serikat, rusia, prancis, jerman, dan sebagainya, merupakan berapa contoh dimana masyarakat tidak lagi pasif menghadapi tantangan  alam sekitarnya.
Karsa masyarakat mewujudkan norma dan nilai-nilai sosial yang sangat perlu untuk mengadakantata tertib dalam pergaulaan kemasyarakatan. kekutan yang tersembunyi dalam masyarakattidak selamamnya baik. untuk menghadapi kekuatan yang buruk, manusia terpaksa melindungi diri dengan cara  menciptakan  kaidah-kaidah yang pada hakikatnya merupakan petunjuk tentang bagaimans manusia harus bertindak dan berlaku didalam pergaulan hidup.
kaidah-kaidah kebudayaan berarti peraturan tentang tingkah laku atau tindakan yang harus dilakukan dalam suatu keadaan tertentu
2.2.7    Etnosentrisme

           Etnosentrisme bisa diartikan sebagai pandangan bahwa kelompoknya sendiri adalah pusat dari segalanya dan semua kelompok lain dibandingkan dan dinilai sesuai dgn standar kelompok sendiri. Atau secara bebas bisa dikatakan etnosentrisme adalah kebiasaan setiap kelompok untuk menganggap kebudayaan kelompoknya sebagai kebuadayaan yang paling baik. Kita mengasumsikan tanpa pikir atau argument bahwa masyarakat kita merupakan masyarakat “progresif” sedangkan masyarakat di luar dunia “terbelakang”, kesenian kita indah, sedangkan kesenian lain aneh.
            Etnosentrisme membuat kebudayaan kita sebagai patokan untuk mengukur baik buruknya, tinggi rendahnya dan ebnar atau ganjilnya kebudayaan lain . ini sering dinyatakan dalam ungkapkan orang-orang terpilih, ras unguul, penganut sejati, dsb.

2.2.8    Xenosentrisme

Istilah ini berarti suatu pandangan yang lebih menyukai hal-hal yang berbau asing. Ini adalah kebalikan yang tepat dari etnosentrisme. Ada banyak kebangga bagi orang-orang tertentu ketika mereka membayar lebih mahal untuk barang-barang impor dengan asumsu bahwa segala yang datang dari luar negeri lebih baik.

2.2.9    Relativisme Kebudayaan


Kita tidak mungkin memahami perilaku kelompok lain dengan sudut pandang motif, kebiasaan dan nilai yang kita anut. Relativisme kebudayaan fungsi dan arti dari suatu unsur adl berhubungan dg lingkungan/keadaan kebudayaannya. Motif, kebiasaan, nilai suatu kebudayaan harus dinilai/dipahami dari sudut pandang mereka. Relativisme kebuadayaan juga bisa diartikan “segala sesuatu benar pada suatu tempat-tetapi tidak benar pada semua tempat”

DAFTAR PUSTAKA

Bertrand, Alvin L.1980. Sosiologi. Surabaya: PT. Bina Ilmu
Somardjan,Selo dan Soemardi, Soelaiman. 1964. Setangkai Bunga Sosiologi. Jakarta: Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Soekanto,Soerjono.1982. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: CV. Rajawali.
Soekanto,Soerjono.2012. Sosiologi. Jakarta: CV. Raja Grafindo Persada.
Bugang, Epul. 2013. Kebudayaan dan Masyarakat, (Online), (http://epul bugang.blogspot.com/2013/01/makalah-kebudayaan-dan-masyarakat.html), di-akses 18 September 2014.
            Hendariningrum, Retno dan Novianti, Dewi. Pengantar Sosiologi- Kebudayaan dan Masyarakat, (Online), (http://pengantar-sosiologi.blogspot. com/2009/04/bab-7-kebudayaan-dan-masyarakat.html), di-akses 18 September 2014.

No comments:

Post a Comment